Mobil pribadi harus memiliki dokumentasi yang lengkap untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik sah kendaraan tersebut. STNK merupakan bukti kendaraan didaftarkan secara resmi untuk memudahkan berkendara di jalan raya atau membayar pajak. Jika Anda melihat ekstrak STNK hilang, Anda harus segera mengirimkan STNK ke kantor polisi terdekat.
Panduan mengurus STNK mobil yang hilang
Bagi yang belum terbiasa mengatur STNK mobil yang hilang, simak langkah-langkah penggantian STNK baru berikut ini:
1. Siapkan laporan kerusakan
Datang ke kantor polisi di daerah Anda untuk melaporkan hilangnya STNK. Nantinya, surat keterangan kehilangan dokumen yang diterbitkan polisi akan ditambahkan ke daftar permohonan ganti rugi dari STNK. Pelaporan kehilangan STNK ke kantor polisi terdekat tidak dipungut biaya apapun.
2. Persiapan dokumen penting
Sebaiknya siapkan map tempat dikumpulkannya semua dokumen yang diperlukan untuk perubahan STNK. Jangan biarkan dokumen berantakan untuk memperlambat pemrosesan. Berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan sebelum pengurusan STNK mobil hilang:
- Asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi STNK lama
- Asli dan fotokopi formulir BPKB
- STNK no surat polisi
3. Datang ke kantor wilayah Samsat
Pastikan pemilik kendaraan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta pengecekan nomor VIN dan mesin kepada petugas SAMSAT terkait. Di beberapa kota atau daerah terdapat kantor Samsat yang bertugas membuat dan memvalidasi STNK baru. Anda kemudian akan menerima formulir pendaftaran baru untuk STNK Anda yang hilang.
4. Pengurusannya di loket BBN atau Biaya Balik Nama II
Jika membeli mobil bekas dan STNK berdasarkan nama pemilik aslinya hilang, maka harus mengurusnya di loket BBN atau Biaya Balik Nama II. Saat memproses nomor plat yang hilang, Anda tetap dapat menggunakan nama pemilik resmi atau meminta penggantian nama kendaraan selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
5. Pembayaran pajak dan penerbitan STNK baru
SAMSAT menerbitkan tanggal pengambilan STNK baru dalam waktu 2-5 hari. Anda bisa mendapatkan STNK baru dengan membayar pajak kendaraan yang bersangkutan. Apabila terjadi perubahan nama STNK kendaraan, kirimkan kwitansi dan tunjukkan BPKB asli, fotokopi kwitansi pembelian kendaraan, serta hasil pemeriksaan fisik kendaraan oleh instansi sebelumnya. Informasi pajak kendaraan tahun ini akan jatuh tempo kemudian.
Anda juga harus membayar biaya penerbitan, validasi, administrasi dan biaya lainnya sesuai dengan peraturan kotamadya. Melaksanakan tata cara penggantian nomor kendaraan yang hilang atau penggantian nama nomor registrasi lama sesuai aturan yang ditetapkan oleh SAMSAT.
Tips dari kami, ketika menangani STNK hilang jangan lupa membawa alat tulis sendiri walaupun sudah disediakan oleh SAMSAT, hal ini untuk meminimalisir antrian sehingga tidak terjadi antrian.
Kantor SAMSAT buka setiap hari Senin sampai Sabtu, sehingga wajib datang pada hari tersebut. Usahakan selalu menyimpan dokumen lengkap atau salinannya untuk berjaga-jaga jika STNK, BPKP, atau SIM Anda hilang. Sesuatu bisa saja terjadi di luar dugaan, bukan? Meskipun Anda dapat memeriksa catatan resmi secara online, arsip Anda sendiri lebih baik.
Apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK yang hilang?
Sebelum menyelesaikan penggantian STNK yang hilang, harus memenuhi syarat-syarat yang harus diperoleh di kantor polisi terdekat atau kantor polisi yang sedang dalam proses. Selanjutnya pengurus dapat mengurus penukaran STNK di kantor Samsat dengan membawa dokumen penting seperti fotokopi eKTP (disertakan juga dokumen aslinya), fotokopi STNK jika ada, dan BPKB.
Jika Anda melaporkan kehilangan atau kerusakan STNK ke kantor polisi, siapkan dokumen sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang masih berlaku.
b. Fotokopi akta ganti rugi atau laporan STNK kerusakan dari kepolisian.
c. Copy BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) atau STCK (Surat Tanda Cek Kepemilikan Kendaraan).
hal.
d. Foto paspor berwarna dengan ukuran tetap sesuai persyaratan yang ditentukan.
Syarat dan dokumen tersebut tentu saja berbeda jika Anda mengurus STNK yang hilang atas nama orang lain selain diri Anda sendiri.
Berapa biaya pengurusan STNK hilang?
Angkutan roda dua, roda tiga dan umum Rp 50.000. Sedangkan kendaraan roda empat atau lebih dikenakan tarif Rp 75.000.
Kini Anda tidak perlu ragu lagi untuk segera mengurus STNK mobil yang hilang karena kelalaian atau sebab lainnya. STNK dan SIM merupakan perlengkapan penting yang wajib dibawa saat berkendara di jalan raya. Jadi pastikan kamu memahami cara kerja STNK dan selalu simpan dokumen resmimu di tempat yang aman setiap kali kamu bepergian keluar atau masuk kota, ya!.