Monday, October 7, 2024



Regulasi Pembentukan Chapter

Untuk memastikan kelancaran pembentukan chapter dalam Club Ayla Indonesia (CAI), berikut adalah regulasi yang perlu diperhatikan:

  1. Adakan kegiatan kumpul (kopdar/touring) secara rutin. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh chapter dapat diposting di akun media sosial resmi Club Ayla Indonesia, seperti Facebook (clubaylaindonesia), Instagram, dan grup WhatsApp.
  2. Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi pendaftaran sebagai member, dapat ditemukan di sini .
  3. Untuk membentuk chapter baru di CAI, minimal harus terdapat setidaknya 5 member resmi yang aktif dan berdomisili di daerah yang sama, seperti provinsi, kabupaten, atau kota. Aktivitas kopdar dan dokumentasi kegiatan tersebut di media sosial merupakan hal yang penting.
  4. Penentuan Personal In Charge (PIC) chapter akan ditentukan oleh Regional Representative (RR) chapter setempat. RR memiliki wewenang untuk memilih PIC yang akan bertanggung jawab atas kegiatan dan pengelolaan chapter.
  5. PIC dan Pengurus Chapter haruslah menjadi member resmi CAI dan WAJIB memiliki kendaraan Daihatsu Ayla, serta tidak aktif di klub lain, sesuai dengan poin ke-3 di atas. Hal ini berlaku pula untuk chapter yang sudah terbentuk sebelumnya.

Catatan penting: Dalam CAI, tidak diperkenankan membawa masalah atau permasalahan dari klub atau komunitas sebelumnya ke dalam CAI. Selain itu, tidak diperbolehkan melakukan pembicaraan negatif atau menjelek-jelekkan klub atau komunitas lain selama kegiatan kopdar atau dalam lingkup Club Ayla Indonesia.

Terima kasih.

Salam, #Clubaylaindonesia